A.
Pendahuluan
Dalam melakukan
penyetoran dana ataupun penarikan dana di bank ada banyak sekali pembelajaran
yang akan kita dapatkan, disatu sisi kita akan merima manfaat penting dalam
melakukan penarikan berupa uang yang
nominal yang kita hendaki selama saldonya masih ada di dalam tabungan kita.
Penyimpanan uang di
bank bertujuan untuk mengamankan uang kita yang berjumlah banyak agar ketika
kita membutuhkannya dapat kita mengabilnya kembali sesuai dengan peraturan yang
berlaku di bank tersebut.
Selain tempat
penyimpanan uang, bank juga memberikan bunga kepada nasabah atas uang yang ia
miliki di bank yang bertujuan untuk menjalin kerjasama dan kepercayaan dari
bank supaya kepercayaan para nasabah (orang yang menabung) terhadap bank
tetap terjalin.
Selain manfaat di atas
ada juga manfaat lain yang di tawarkan oleh bank kepada nasabahnya berupa
pinjaman kredit kepada nasabah yang memenihi syarat peminjamannya sesuai dengan
peraturan dari bank tersebut.
Ada juga tujuan utama
bank selain menjalin kerjasama dengan masyarakat yaitu untuk meraih keuntungan.
Sementara manfaat
lainnya bank juga memiliki peran aktif dalam mewujudkan pembangunan-pembangunan
di daerah tempat usahanya maupun di luar daerah tempat usahanya berupa likungan
fisik, dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
1
|
BANK
SEBAGAI PENSEJAHTERA MASYARAKAT
OLEH : RISMAN HASYIM ZEBUA
25.11.4.067
(MENEJEMEN
PERBANKAN DAN KEUANGAN SYARIAH)
2. Pembahasan
1.Bank Dan Ekonomi Masyarakat
Masyarakat modrn membutuhkan
pelayanaan yang cepat dan tepat. Bank dengan segala perangkat dan jaringan
bisnisnya adalah mitra masyarakat yang terampil dan terpercaya, karena itu
aktivitas bank tidak terlepas dari gerak gelombang konjuktur ekonomi dan
perdagangan bahkan turut larut didalamnya.
Ada
dua macam masyarakat yang berhubungan
dengan bank, yaitu pada nasabah dan masyarakat umum. Para nasabah adalah
masyarakat yang mempunyai kepentingan
langsung dengan bank.
Ekonomi
masyarakat akan tumbuh berkembang sejalan dengan perkembangan dan kemajuan bank
dalam melayani kebutuhan masyarakat. Apabila di era informasi seperti sekarang
yang dibarengi dengan perkembangan pesat pada sistem ekonomi global, bank
dituntut untuk maju ke depan sebagai pemberi informasi yang cepat dan akurat
sekaligus sebagai penyandang dana keuangan bagi berbagai transaksi bisnis baik
bersekala lokal, nasional maupun internasional.[1]
Sebagai
mobilisator dana dari masyarakat, bank-dank umum harus memastikan dirinya untuk dapat menerima
simpanan-simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito atau giro
yang akan membebani bank dengan bunga. Bank harus menjaga keuangannya, agar dapat
memenuhi kewajiban-kewajiban bank tepat pada waktunya.Kegiatan ini di sebut Liquidity Management.
Lembaga
keuangan bank bukan hanya tempat menyimpan tabungan dari sektor rumah tangga (surplus spending unit).tetapi
sebagai tempat transaksi sector bisnis yang menggunakan dengan cek deposit
(check wraiting deposits). Dalam perekonomian moneter yang telah maju,
pemakaian uang giral (check deposit) sekitar 3 kali lebih banyak dari pada uang
kertas (currency).[2]
2. Pendanaan Dari Masyarakat
Dan Jenis Simpanannya
Untuk
memperoleh dana dari masyarakat bank dapat menggunakan tiga macam jenis
simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan
tersendiiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana.
Sumber dana yang dimaksud adalah :
1.
Simpanan
Giro
2.
Simpanan
Tabungan
3.
Simpanan
Deposito
4.
Pembagian
simpanan kedalam beberapa jenis di maksudkan agar para penyimpanan mempunyai
pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilihan mempunyai pertimbangan
tertentu
dan
adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya.Pengharapan yang ingin
diperoleh berupa keuntungan dari bunga dan kemudahan atau ke amanan uangnya.
Sebagai contoh tujuan utama menyimpan uang dalam bentuk rekening giro adalah
untuk kemudahan dalam melakukan pembayaran,terutama bagi mereka yang bergelut
dalam dunia bisnis dan biasanya pemegang rekening giro tidak begitu
memperhatikan bunganya. Sedangkan bagi mereka yang menyimpan uangnya rekening
tabungan di samping kemudahan untuk mengambil uangnya pengharapan bunga yang
lebih besar jika dibandingkan dengan rekening giro. Kemudian tujuan menyimpan
uang direkening deposito dengan mengharapkan penghasilan dari bunga yang lebih
besar. Hal ini di sebabkan karena bunga deposito yang diberikan kepada deposan
paling tinggi dari simpanan lainnya. Dengan demikian bagi bank simpanan
deposito merupakan dana mahal karena bunganya paling tinggi dan simpanan giro
merupakan dana murah, hal ini di sebabkan bunga yang di keluarkan oleh bank
merupakan bunga yang paling rendah.[3]
3. Penyaluran Dana
Kepada Masyarakat
Sejalan dengan kemajuan
ekonomi dan bisnis, di dunia pada umumnya serta di Indonesia pada khususnya,
kegiatan bisnis bank umum menjadi semakin canggih dan beraneka ragam. Walaupun
demikian, bergai macam kegiatan utama yang sejak dulu kala menjadi tulang
pungggung operasi badan usaha tersebut, hingga dewasa ini masih tetap bertahan,
antaralain pemberian fasilitas Kredit.
Untuk kegiatan penyediaan
kredit tersebut, bank menerima balas jasa berupa bunga kredit. Selisih antara
bunga kredit yang di terima dari debitur dengan bunga deposito, bunga pinjaman
antarbank dan jasa giro yang mereka
bayarkan kepada penitip dana, merupakan salah satu sumber pendapatan
bank yang terbesar.[4]
Bahkan kredit sudah merupakan kegiatan utama bank sejak semula. Hal ini sebagai
mana disebutkan dalam pertimbangan Undan
g-Udang No. 7 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa, perbankan yang
berasaskan demokrasi ekonomi dengan fungsi utamanya sebagai penghimpun dan
penyalur dana masyarakat, memiliki perana yang strategis. Manfaat lain bidang
perkreditan bagi bank adalah adanya peluang untuk mengembangkan kegiatan produk
dan jasa-jasa bank lainnya.
Selain pihak perbankan,
terhadap fasilias kredit yang diberikan oleh bank, terdapat berbagai pihak yang
berkepentiang, baik langsung meupun tidak langsung, manfaaat perkreditan itu
sendiri akan dapat
ditinjau dari masing-masing pihak yang mempunyai kepentingan terhadap
perkreditan itu sendiri.
4.
Bank Sebagai Pembangun Lingkungan
Salah satu sarana yang
mempunyai peran yang sangat srategis dalam menyerasikan dan menyeimbangkan
masing-masing unsur dari trilogi pembangunan adalah perbankan. Peran yang
strategis tersebut terutama disebabkan oleh fungsi utama bank sebagai suatu
wahana yang dapat menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan
efisien, yang dengan berasaskan demokrasi ekonomi mendukung pelaksaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan
taraf hidup rakyat banyak.
Bank dan pembangunan
lingkungan merupakan suatu mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dari peranan
perbankan. Terutama sebagai penyedia dana atas pelaksaaan proyek-proyek
pembangunan tersebut. Seperti yang diuraikan Prof. Dr. Faisal Aff, SPEC. LIC.
Bahwa peningkatan pembangunan ekonomi perlu di tunjang dengan peningkatan dana
pembangunan. Umunya suatu Negara
mengalami keterbatasan dalam penyediaan dan pembangunan,utuk itu diperlukan mobilisasi
dana dari masyarakat. Demikian pula dengan Negara Indonesia: hal ini dengan
dicirikan dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan pemerintah di bidang
moneter, keuangan dan perbankan, dari deregulasi perbankan tahun 1983,paket
kebijak sanaan 27 oktober tahun 1998, paket kebijaksaan januari tahun 1990, dan
paket deregulasi perbankan 29 mei 1993.
Bank, bila perlu
menjadi pilar pembangunan lingkungan, baik dalam kapasitasnya sebagai salah
satu unsur maupun sebagai subjek (hukum/pelaku) pembangunan ini, yaitu
pembangkit kesadaran lingkungan, dalam arti bank membuat para
Investor/pengusaha lebih sadar lingkungan. Mengaktifkan peran perbankan sebagai
salah satu alternatif terbaik dalam membangun, mempebaiki dan mempertahankan
kondisi lingkungan yang sehat, tidaklah berlebihan bila melihat besarnya peran
perbankan dalam pembangunan negara ini. Upaya mencegah mencegah kontradiksi
antara pembangunan dan pelestarian lingkungan ini cenderung di tojolkan, dengan
dalih bahwa memadukan dua kepentingan tersebut akan menimbulkan industri yang
berbiaya tinggi.[5]
Dapat dikatakan secara
aksiometik bahwa tidak ada organisasi yang tidak bergerak dalam keadaaan terisolasi.
Arinya tidak ada organisasi yang mengambil sikap tidak peduli terhadap apa yang
terjadi dalam lingkungan dimana ia bergerak. Salah satu konsekuensi logis dari
kenyataan demikian adalah bahwa menejemen sumberdaya manusia pun harus sangat
peka terhadap berbagai peruhan yang terjadi sekitar organisasi karena perubahan
yang terjadi itu akan menimbulkan berbagai jenis tantangan yang harus dihadapi
dan diatasi dengan baik.[6]
2.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas
kita dapat menarik kesimpulan bahwa bank merupakan tempat penyimpanan uang dan
barang berharga lainnya seperti surat tanah dan lain-lain.
Dalam melakukan penyimpanan di bank,nasabah tidak
di batasi jumlah uang atau pun asset yang di miliki untuk di simpan di bank.
Artinya berapa pun besar uang nasabah tidak akan pernah di tolak untuk menabung
dan apalagi di kurangkan, selama nasabah tidak menghilangkan bukti /berupa buku
tabungan, maka uang tersebut akan tetap pada tempatnya dan sewaktu-waktu, dapat
di tarik/diambil olehnya kembali.
Bank juga menawarkan
kepada nasabah beberapa lokasi penyimpanan uang yang lebih baik dan tetunya
menguntungkan bagi para nasabahnya maupun kepada pihak bank sendiri.
Dana bank juga tidak
harus dari pihak pemerintah namun dari pihak masyarakat pun juga di nobatkan
sebagai pemberi dana kepada bank tersebut, dengan berlandasan kepercayaan
terhadap bank yang di anggap lebih baik.
Bank memberikan fasilitas peminjaman modal usaha
kepada nasabah maupun orang lain yang memenuhi syarat peminjaman dari pihak bank itu sendiri serta model pembayaran
yang berangsur dengan cara cicilan berdasarkaan keputusan bersama atau lebih dikenal dengan istilah sistem
kredit.
Bank juga memberikan
fasilitas-fasilitas berupa undian/hadiah dari bank yang akan di undi setiap
tahun untuk mensejahterakan para
nasabahnya yang selalu percaya terhadap bank sebagai tempat penyimpanan uang
yang paling aman, nyaman dan menyenangkan.
Selain dari itu bank
juga berperan aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di masyarakat dan juga sebagai penyalur fasilitas-fasilitas yang
lainnya, misalnya beasiswa.
Keutungan lain yang dibirikanban bank kepada nasabahnya
yaitu nasabah akan menerima bunga uang dengan berdasarkan besar tidaknya saldo
nasabah dan yank di hitung dengan satuan persen sesuai dengan ketentuan dari
bank tersebut.
5
|
DI
SUSUN
O
L
E
H
RISMAN
HASIYM ZEBUA
25.11.4.067
D-III
(MENEJEMEN
PERBANKAN DAN KEUANGAN SYARIAH)
Dosen
Pembimbing:
Drs.
Syu’aibun,M.hum.
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
T.A.
2011/2012
[1]
Muchdarsyah Sinungan, Menejemen Dana
Bank, (Jakarta, Bumi Aksara, 1992), hlm. 26
[3] Kasmir,
Menejemen Dana Bank, (Jakarta, Grafindo
Persada, 2002), hlm. 48
[4]
Siswanto Sotojo, Analisa Kredit bank
Umum, Konsep Dan Teknik,(Jakarta, PT. Pustaka Binaman Presindo, 1995), hlm.
3
3
|
[5]
Hasanuddin Rahman,SH, Kebijakan Kredit
Perbankan Yang Berwawasan Lingkungan, (Samarinda, Citra Aditya Bakti, 2002), hlm. 1-3
No comments:
Post a Comment